LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung dan polres jajaran berhasil meringkus 2 orang kurir narkoba jenis sabu seberat 10,3 kilogram sindikat jaringan internasional. <br /> <br />Kedua pelaku berinisial S dan U membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Sumatera Utara melalui jalur laut dan diduga akan melanjutkan perjalanannya ke Bangkalan Madura. <br /> <br />Baca Juga Ketua RT Terdakwa Pembubaran Ibadah Gereja Divonis 3 Bulan Penjara di https://www.kompas.tv/regional/435241/ketua-rt-terdakwa-pembubaran-ibadah-gereja-divonis-3-bulan-penjara <br /> <br />Polisi membekuk kedua pelaku di area seaport Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung dan menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik dan diselipkan pada sisi tas ransel yang dibawa. <br /> <br />Selain itu Polda Lampung juga menangkap 1 tersangka kurir narkoba lainnya berinsial AA, di lokasi yang sama dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,08 kilogram yang dibawa dari Sumatera Utara yang dimasukan dalam toples dan disamarkan menggunakan ikan asin. <br /> <br />Total dari pengungkapan 2 kasus atas 3 tersangka ini barang bukti yang diamankan sebanyak 11,38 kilogram narkoba jenis sabu. <br /> <br />Ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Lampung dan dikenakan pasal berlapis UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. <br /> <br />#sabu #narkoba #polda <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/435263/3-kurir-narkoba-jaringan-internasional-dibekuk-polisi