KARAWANG, KOMPAS.TV - Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang, Polda Jawa Barat, menangkap seorang residivis predator anak, yang kembali melakukan kekerasan seksual terhadap 5 bocah di bawah umur. <br /> <br />Pelaku berusia 58 tahun ini kembali ditangkap polisi. <br /> <br />Padahal pelaku kekerasan seksual ini, baru saja menghirup udara bebas dari lapas Kelas 1A Cirebon, Jawa Barat, karena melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di Cirebon. <br /> <br />Pelaku kembali ditangkap, setelah sejumlah orangtua melapor ke polisi. <br /> <br />Menurut polisi, modus pelaku melakukan kekerasaan seksual, dengan mengiming-imingi calon korban dengan hadiah, seperti permen, buku dan sejumlah uang. <br /> <br />Akibat perbuatanya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bekuk Residivis Predator Anak Di Ambon di https://www.kompas.tv/regional/115831/polisi-bekuk-residivis-predator-anak-di-ambon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435920/berulah-lagi-seorang-residivis-predator-anak-di-karawang-kembali-ditangkap
