KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi pada 175.000 narapidana di hari peringatan Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia. <br /> <br />Setelah mendapatkan remisi, 2.600 lebih tahanan dinyatakan langsung bebas. <br /> <br />Dalam Upacara HUT Republik Indonesia Ke-78 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis (17/8) pagi, Menkumham Yasona Laoly memberikan remisi kemerdekaan terhadap para warga binaan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. <br /> <br />Sebanyak 175.000 narapidana diberikan remisi. <br /> <br />Terdapat dua kategori remisi yang diberikan oleh tahanan, yakni umum dan langsung bebas. <br /> <br />Sebanyak 2.000 narapidana yang mendapatkan remisi, langsung bebas. <br /> <br />Diharapkan, remisi ini bisa memberikan kegembiraan kemerdekaan tak terkecuali para narapidana. <br /> <br />Baca Juga Dikelilingi Pemandangan Indah, Pemkot Makassar Gelar Upacara HUT Ke-78 RI di Anjungan Pantai Losari! di https://www.kompas.tv/video/435849/dikelilingi-pemandangan-indah-pemkot-makassar-gelar-upacara-hut-ke-78-ri-di-anjungan-pantai-losari <br /> <br />#kemenkumham #yasonalaoly #remisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435981/dalam-rangka-hut-ri-menkumham-yasona-laoly-berikan-remisi-kemerdekaan-bagi-175-000-narapidana