KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. <br /> <br />Satgas pengendalian dan supervisi pencemaran udara di wilayah Jabodetabek akan mengambil langkah konkret sebagai upaya pengendalian pencemaran udara. <br /> <br />Tim Satgas melakukan identifikasi sumber-sumber pencemaran, pembangkit, serta lokasi yang diduga sering terjadi pembakaran secara terbuka. <br /> <br />Nantinya langkah hukum akan dimabil jika terbukti ada pelanggaran. <br /> <br />Sementara, untuk megurangi polusi, Pemprov DKI Jakarta akan memulai kebijakan bekerja dari rumah per 21 Agustus 2023. <br /> <br />Selain untuk mengurangi polusi, kebijakan ini diambil untuk mengurangi tingkat kemacetan saat KTT ASEAN diselenggarakan di Jakarta. <br /> <br />Kualitas udara di Jabodetabek masih mengkhawatirkan. <br /> <br />Pemerintah pun sudah menggelar ratas untuk mengatasi polusi udara. <br /> <br />KompasTV akan membahasnya bersama sejumlah Narasumber, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitias Trisakti, Trubus Rahardiansyah; dan Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Suci F Tanjung. <br /> <br />Baca Juga Pengamat Kebijakan Publik soal Polusi Udara di Jabodetabek: WFH Harus Segera Ditetapkan di https://www.kompas.tv/video/436017/pengamat-kebijakan-publik-soal-polusi-udara-di-jabodetabek-wfh-harus-segera-ditetapkan <br /> <br />#wfh #polusiudara #pengamatkebijakanpublik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436021/wfh-bisa-jadi-solusi-polusi-udara-ini-kata-pengamat-kebijakan-publik-dan-pemerhati-lingkungan