Surprise Me!

Mahfud MD Ingatkan untuk Hati-Hati Periksa Berkas Panji Gumilang

2023-08-18 463 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. <br /> <br />Kejagung menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas perkara itu. <br /> <br />Tim jaksa dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, punya waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara. <br /> <br />Bila sudah dinyatakan lengkap, jaksa tinggal menanti pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri. <br /> <br />Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan pengusutan kasus Panji Gumilang harus dilakukan dengan hati-hati. <br /> <br />Mahfud MD mengatakan polisi sudah memetakan kasus lain yang diduga dilakukan Panji Gumilang yakni tindak pidana pencucian uang. <br /> <br />Baca Juga Soal Berkas Panji Gumilang, Kejagung: Jaksa Butuh Waktu 14 Hari untuk Periksa Berkas di https://www.kompas.tv/video/435497/soal-berkas-panji-gumilang-kejagung-jaksa-butuh-waktu-14-hari-untuk-periksa-berkas <br /> <br />#panjigumilang #alzaytun #kejagung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436064/mahfud-md-ingatkan-untuk-hati-hati-periksa-berkas-panji-gumilang

Buy Now on CodeCanyon