JAKARTA, KOMPAS.TV - Direskrimum Polda Metro Jaya, mengungkap 3 anggota Polri terlibat dalam kasus senjata api ilegal di wilayah berbeda. <br /> <br />Polda Metro Jaya menegaskan 3 anggota Polri yang terlibat jual beli senjata api ilegal, tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. <br /> <br />Polda Metro Jaya juga terus menelusuri penjualan senpi ilegal. <br /> <br />Selain sudah menyita puluhan senpi ilegal, polisi juga menangkap pabrik modifikator senjata api. <br /> <br />Sementara itu, inilah 16 senjata api yang disita polisi saat penggerebekan di rumah tersangka Teroris DE di Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />16 senjata api itu terdiri dari, 11 senpi laras pendek dan lima senpi laras panjang termasuk ratusan butir peluru dan magazin. <br /> <br />Polisi menyebut, DE tersangka teroris yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai PT KAI ini sengaja mengumpulkan senjata, untuk melakukan penyerangan ke Mako Brimob dan markas TNI lain. <br /> <br />Sementara Direktur Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menyebut jika pola terorisme yang dilakukan tersangka DE berbeda dengan pola yang dilakukan pelaku teror lain. <br /> <br />Tersangka DE sengaja mengumpulkan senjata untuk melakukan penyerangan bukan dengan bom bunuh diri. <br /> <br />Selain menetapkan DE sebagai tersangka terorisme, polisi juga sudah mengungkap jika senjata yang dikumpulkan DE dibeli dari pasar gelap senjata. <br /> <br />Polisi mengatakan telah menangkap dua orang pemasok senjat ilegal untuk tersangka. <br /> <br />Baca Juga Densus 88 Temukan 16 Senjata Api di Rumah Tersangka Teroris DE di https://www.kompas.tv/video/435098/densus-88-temukan-16-senjata-api-di-rumah-tersangka-teroris-de <br /> <br />#senpiilegal #pegawaibumnteroris #jualbelisenpi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436088/polda-metro-jaya-tegaskan-3-polisi-yang-jual-beli-senpi-ilegal-tidak-ada-hubungan-dengan-teroris