Surprise Me!

Kenapa Perlu Ada Wacana Amendemen UUD 1945 dan Kembalikan MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara?

2023-08-18 3 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MPR RI mewacakan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. <br /> <br />Sementara presiden meminta wacana ini dibahas setelah pemilu 2024. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan adanya amendemen UUD 1945 dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Selasa (15/08) pagi. <br /> <br />Menurut Bamsoet itu, dengan kedudukannya saat ini, MPR tak dapat membuat ketetapan untuk melengkapi kekosongan dalam konstitusi. <br /> <br />Padahal, ada persoalan-persoalan negara yang belum mampu terjawab oleh Undang-Undang Dasar 1945. <br /> <br />Lalu mengapa perlu ada wacana amendemen dan mengembalikan MRP lembaga tertinggi negara? Simak obrolannya bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Hadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI di https://www.kompas.tv/nasional/435903/jokowi-hadiri-peringatan-hari-konstitusi-dan-hut-ke-78-mpr-ri <br /> <br />#amendemenuud #uud1945 #uud <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436094/kenapa-perlu-ada-wacana-amendemen-uud-1945-dan-kembalikan-mpr-jadi-lembaga-tertinggi-negara

Buy Now on CodeCanyon