Sarbani (51) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Kepolisian<br />Resor Kotawaringin Timur. Ia ditangkap karena diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Handil Sohor. <br /><br />Lahan seluas 1 hektar lebih miliknya tersebut sengaja dibakar untuk dibersihkan. Namun, karena kuatnya tiupan angin membuat lahan yang terbakar semakin meluas.<br /><br />Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya korek api yang digunakan pelaku untuk membakar lahan.<br /><br />Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.
