JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo angkat bicara mengenai wacana amendemen UUD 1945 yang bertujuan untuk menyertakan pokok-pokok haluan negara usulan MPR. <br /> <br />Jokowi mengatakan bahwa sebaiknya amendemen tersebut dilakukan setelah pemilu 2024. <br /> <br />"Ini kan proses pemilu ini sedang berproses, dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, sudah pileg," ungkap Presiden RI, Jokowi pada Jumat, (18/8/2023). <br /> <br />"Sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah, setelahnya setelah pemilu," lanjutnya. <br /> <br />Sebelumnya Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyinggung amendemen UUD 1945 saat menyampaikan pidato Sidang Tahunan MPR 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Rabu (16/8/2023). <br /> <br />Bamsoet berbicara ihwal pentingnya kembali merancang PPHN, namun Ia juga menyebut sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024. <br /> <br />Baca Juga Kenapa Perlu Ada Wacana Amendemen UUD 1945 dan Kembalikan MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara? di https://www.kompas.tv/video/436094/kenapa-perlu-ada-wacana-amendemen-uud-1945-dan-kembalikan-mpr-jadi-lembaga-tertinggi-negara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436181/saran-presiden-jokowi-soal-wacana-amendemen-uud-1945-usulan-mpr
