JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut uang Rp27 miliar yang dikembalikan kepada timnya merupakan milik kliennya. <br /> <br />Hal itu disampaikan Maqdir usai dikonfrontir lebih dari lima jam dengan Irwan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (18/8/2023). <br /> <br />Maqdir membenarkan bahwa uang yang dikembalikan oleh pihak swasta berinisial S sebesar Rp27 miliar untuk kepentingan Irwan. <br /> <br />"Uang itu sudah kami jelaskan bahwa uang ini adalah untuk kepentingan Irwan. Tadi Irwan dipanggil untuk ditanya dan Irwan membenarkan bahwa uang itu untuk kepentingan Irwan," ujar Maqdir. <br /> <br />Baca Juga Perjelas Status Pengembalian Uang Rp27 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail di https://www.kompas.tv/video/436070/perjelas-status-pengembalian-uang-rp27-miliar-kejagung-kembali-periksa-maqdir-ismail <br /> <br />#maqdirismail #uang27miliar #korupsibtskominfo <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436198/maqdir-ismail-ungkap-misteri-uang-rp27-miliar-di-kasus-korupsi-bts-kominfo