BLORA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Blora Jawa Tengah diamankan aparat kepolisian usai membobol sebuah minimarket di Jalan Raya Blora Cepu. <br /> <br />Menurut rencana, uang hasil kejahatan itu akan digunakan untuk melunasi seluruh utangnya dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. <br /> <br />Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet mengatakan pelaku membobol minimarket dengan cara memanjat paralon yang berada di belakang minimarket. <br /> <br />Pelaku lalu membawa kabur sejumlah barang seperti uang tunai Rp 1,3 juta, dua unit hp serta sejumlah rokok. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Terlilit Hutang Judi Online, Pria Ini Bobol Gudang Ekspedisi di https://www.kompas.tv/regional/371843/terlilit-hutang-judi-online-pria-ini-bobol-gudang-ekspedisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436219/terlilit-utang-judi-online-pemuda-di-blora-nekat-bobol-minimarket
