KOMPAS.TV - Selain masalah pencemaran udara di Jakarta, masalah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia juga mendapat sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. <br /> <br />Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebut pihaknya telah melakukan gugatan terhadap 22 korporasi ataupun perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. <br /> <br />Dari 22 perusahaan yang digugat, sebanyak 14 perusahaan diketahui telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dengan total nilai putusan mencapai Rp5,60 triliun. <br /> <br />Secara lebih terperinci, 7 perusahaan sedang dalam proses eksekusi dengan nilai Rp3,05 triliun dan 7 perusahaan persiapan eksekusi dengan nilai mencapai Rp 2,55 triliun. <br /> <br />Baca Juga Soroti Karhutla di Kalsel, BNPB Siap Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca TMC di https://www.kompas.tv/regional/429318/soroti-karhutla-di-kalsel-bnpb-siap-lakukan-teknologi-modifikasi-cuaca-tmc <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436389/klhk-gugat-22-perusahaan-penyebab-karhutla-14-diantaranya-dalam-proses-eksekusi
