JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat berdamai, remaja korban penganiayaan oleh dua remaja lain, di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Orangtua korban yang tidak terima anaknya dianiaya, menganulir kesepakatan damai yang dicapai sebelumnya. <br /> <br />Orangtua korban memilih menyelesaikan kasus ini secara hukum. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Remaja Aniaya Teman di Jaksel, Diduga Karena Masalah Cinta di https://www.kompas.tv/video/436764/detik-detik-remaja-aniaya-teman-di-jaksel-diduga-karena-masalah-cinta <br /> <br />Setelah menerima laporan, seorang pelaku berinisial MFA diperiksa polisi. <br /> <br />Sementara satu pelaku lain masih dicari polisi. <br /> <br />Penyidik juga berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku. <br /> <br />Langkah ini dilakukan demi memenuhi hak-hak anak, baik yang menjadi korban maupun pelaku. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436920/tak-terima-anaknya-dianiaya-orangtua-korban-pilih-jalur-hukum-dan-batalkan-kesepakatan-damai
