BANDUNG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, Petugas Satnarkoba Polresta Bandung, berhasil menangkap tujuh orang pedagang obat keras yang beroperasi di tujuh wilayah kecamatan. <br /> <br />Dari ketujuh tersangka, polisi sedikitnya menyita barang bukti sebanyak 50 ribuan butir obat keras berbagai jenis siap edar. <br /> <br />Petugas berhasil menyita barang bukti obat keras berbagai jenis seperti trihexyphenidyl, tramadol, hexymer dan dextro siap edar. <br /> <br />Adapun beberapa modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam melancarkan aksinya menjual obat-obat keras tersebut, antara lain adalah menjual di kios atau warung. <br /> <br />tiga Diantaranya bahkan menjual dengan sistem COD dan menyembunyikan obat keras didalam tas pinggang. <br /> <br />Baca Juga BNN Kalbar Musnahkan 10 Kilogram Narkoba dari 5 Kasus Berbeda di https://www.kompas.tv/regional/435684/bnn-kalbar-musnahkan-10-kilogram-narkoba-dari-5-kasus-berbeda <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436954/selama-satu-pekan-polresta-bandung-tangkap-tujuh-pengedar-dan-sita-puluhan-ribu-obat-keras
