KUNINGAN, KOMPAS.TV - Tiga orang anak berusia 9, 8 dan 7 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria, yang berprofesi sebagai buruh bangunan. <br /> <br />Pelaku menggunakan modus mengajak main, melalui keponakannya untuk memanggil para korban ke rumahnya. <br /> <br />Pelecehan seksual ini dilakukan berulang kali, hingga kurun waktu satu bulan di bulan Juli hingga Agustus. <br /> <br />Kasus ini baru terungkap setelah para korban menangis kesakitan dan mengadu kepada orangtuanya. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman di atas 20 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Miris! Polisi Tangkap Seorang Kakek di Bali Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di https://www.kompas.tv/video/436762/miris-polisi-tangkap-seorang-kakek-di-bali-tersangka-kasus-pencabulan-anak-di-bawah-umur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437007/polisi-tangkap-buruh-52-tahun-yang-cabuli-3-anak-di-kuningan
