MEDAN, KOMPAS.TV - Proses eksekusi lahan dan bangunan yang merupakan tempat pengisian bahan bakar umum SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara berakhir ricuh. <br /> <br />Aksi tarik menarik antara massa yang menolak eksekusi dengan polisi dan juru Sita Pengadilan Negeri Medan tak terhindarkan. <br /> <br />Eksekusi dilakukan setelah berdasarkan hasil putusan PN Medan dua bidang tanah dan bangunan seluas 799 meter persegi tersebut telah dilelang oleh pihak bank. <br /> <br />Lantaran pihak tergugat tak sanggup melunasi utangnya yang tersisa sebesar Rp1 miliar. <br /> <br />Pihak tergugat kaget karena saat ini sedang melakukan upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung. Namun proses eksekusi justru dilakukan bahkan lelang terjadi tanpa ia ketahui. <br /> <br />Sementara, kuasa hukum penggugat mengatakan bahwa penggugat telah memenangkan lelang dan sesuai dengan prosedur. (*) <br /> <br />#sengketa #lahan #eksekusi #ricuh #jalansisingamangaraja #spbu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/436991/eksekusi-lahan-dan-bangunan-di-jalan-sisingamangaraja-medan-berujung-ricuh
