Surprise Me!

Pengusaha Tagih Utang Minyak Goreng ke Pemerintah, Aprindo Siap Tempuh Jalur Hukum

2023-08-23 83 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha mengancam berhenti memasok minyak goreng ke pasaran, karena berkonflik dengan pemerintah tentang pembayaran utang rafraksi, atau selisih harga beli dan harga jual. <br /> <br />Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Peritel Indonesia, Aprindo, masih belum diberi kejelasan mengenai pembayaran selisih rafaksi minyak goreng oleh pemerintah. <br /> <br />Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU menghitung, tagihan rafaksi mencapai Rp1,1 triliun. <br /> <br />Baca Juga Akhirnya Kejaksaan Agung Periksa Mantan Mendag M Lutfi Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/video/433318/akhirnya-kejaksaan-agung-periksa-mantan-mendag-m-lutfi-terkait-kasus-korupsi-minyak-goreng <br /> <br />Tagihan ini terdiri dari produsen dan distributor senilai Rp800 miliar, dan tagihan pengusaha ritel modern, senilai Rp344 miliar. <br /> <br />Aprindo sudah menempuh banyak cara, agar Kementerian Perdagangan segera melunasi pembayaran ini, sebagai pembuat kebijakan. <br /> <br />Mengapa minyak goreng menjadi selarut ini? <br /> <br />Kompas Bisnis membahas langsung bersama Roy N Mandey, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Aprindo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437237/pengusaha-tagih-utang-minyak-goreng-ke-pemerintah-aprindo-siap-tempuh-jalur-hukum

Buy Now on CodeCanyon