Surprise Me!

Tekan Polusi Jakarta, Pemprov DKI Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

2023-08-23 29 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru dua hari, kebijakan 50 persen ASN bekerja dari rumah diterapkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. <br /> <br />Penjabat Gubernur, Heru Budi Hartono meminta pegawai yang harus pergi ke kantor menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan berbasis listrik untuk menyukseskan tujuan menekan polusi udara. <br /> <br />Rekayasa cuaca juga akan dilakukan pekan ini. <br /> <br />Selain itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerapkan larangan membawa kendaraan pada setiap hari Rabu, bagi para ASN. <br /> <br />Baca Juga Setiap Rabu, ASN DKI Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi Demi Atasi Polusi Udara di https://www.kompas.tv/video/437245/setiap-rabu-asn-dki-jakarta-dilarang-bawa-kendaraan-pribadi-demi-atasi-polusi-udara <br /> <br />#asn #laranganbawakendaraan #wfhasn <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437251/tekan-polusi-jakarta-pemprov-dki-minta-asn-gunakan-kendaraan-listrik

Buy Now on CodeCanyon