MEDAN, KOMPAS.TV - KPUD Sumatera Utara menetapkan 1544 Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan calon legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Dari 1645 pendaftar, sebanyak 101 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat. <br /> <br />Setelah DCS ditetapkan, tahapan akan dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat terhadap DCS. <br /> <br />KPUD Sumatera Utara menghimbau agar masyarakat mendatangi kantor KPU untuk melaporkan terkait kasus hukum atau keabsahan dokumen para calon legislatif yang masuk dalam DCS. <br /> <br />Untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) calon anggota DPRD Sumatera Utara dijadwalkan akan dilaksanakan pada November mendatang. (*) <br /> <br />#pileg2024 #pemiluserentak #dprdsumaterautara #kpusumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/437303/kpud-sumatera-utara-tetapkan-dcs-calon-legislatif
