KOMPAS.TV - Tim Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup menindak pelaku polusi di Jakarta dan sekitarnya. <br /> <br />Empat orang dijadikan tersangka terkait penyebab polusi di wilayah Jabodetabek. <br /> <br />Dalam konferensi pers Tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara, dijelaskan empat tersangka diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang, Banten. <br /> <br />Keempatnya kini ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat. <br /> <br />Penetapan tersangka ini dilakukan dari hasil uji lab dan ditemukannya ada indikasi pidana terkait aktivitas perusahaan. <br /> <br />Baca Juga Pengamat dan Anggota DPRD DKI Kritisi Kebijakan ASN Jakarta WFH 2 Bulan untuk Tekan Polusi Udara di https://www.kompas.tv/video/436571/pengamat-dan-anggota-dprd-dki-kritisi-kebijakan-asn-jakarta-wfh-2-bulan-untuk-tekan-polusi-udara <br /> <br />#polusi #polusijakarta #pencemaranudara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437381/satgas-pencemaran-udara-tetapkan-4-tersangka-polusi-jakarta