Surprise Me!

Polisi Buru Penyalur Liquid Vape Ganja yang Diedarkan di Surabaya

2023-08-23 29 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV Tersangka YRH (31) digelandang ke Polrestabes Surabaya akibat aksinya mengedarkan liquid vape yang mengandung ganja. Barang haram tersebut didapat oleh tersangka dari media sosial. <br /> <br />Tersangka membeli liquid tersebut per 30 mililiter seharga satu juta rupiah. Akibatnya ia dijerat Undang-Undang RI Nomer 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. <br /> <br />Baca Juga Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni: Terancam 12 Tahun Penjara, Berharap Direhabilitasi di https://www.kompas.tv/entertainment/437220/sidang-perdana-kasus-narkoba-ammar-zoni-terancam-12-tahun-penjara-berharap-direhabilitasi <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/437393/polisi-buru-penyalur-liquid-vape-ganja-yang-diedarkan-di-surabaya

Buy Now on CodeCanyon