JAKARTA, KOMPASTV Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang kasus korupsi BTS Koinfo Johnny Plate merasa heran ada Rp 1,7 triliun yang dikembalikan. <br /> <br />Hal itu ditanyakan hakim kepada Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti Kominfo Puji Lestari di PN Tipikor Jakarta, Selasa (22/8/2023). <br /> <br />"Pernah ada pengembalian dari tiga konsorsium itu?" tanya hakim Fahzal. <br /> <br />"Ada, Yang Mulia," jawab saksi Puji. <br /> <br />Baca Juga Hakim Fahzal Tatap Johnny Plate, Geram Dengar Kesaksian Anak Buahnya: Semua Jadikan Tersangka Saja! di https://www.kompas.tv/video/437208/hakim-fahzal-tatap-johnny-plate-geram-dengar-kesaksian-anak-buahnya-semua-jadikan-tersangka-saja <br /> <br />"Terkait dari pengembalian BG (bank garansi) dan DP ya pada saat itu juga terima DP juga, total dari pengembalian itu Rp 1,77 triliun," lanjut penjelasan Puji. <br /> <br />Hakim Fahzal pun menyimpulkan bahwa ada kelebihan bayar, padahal prestasinya kerjanya belum dikerjakan. <br /> <br />"Itulah tadi itu, yang 31 Desember 2021 itu Saudara bayarkan semua sedangkan dia belum lagi mengerjakan, nilainya Rp 1,7 triluin dari tiga konsorsium itu. Iya?" tanya hakim. <br /> <br />"Iya," jawab Puji. <br /> <br />Hakim pun mengkritik kinerja Puji Lestari yang hanya melakukan verifikasi secara formalistik saja. <br /> <br />"Verifikasi saudara cuma ya verifikasi secara formalistik aja, tidak betul-betul diuji kebenarannya itu, akhirnya ada kelebihan bayar Rp 1,7 triliun," kata hakim Fahzal. <br /> <br />Video Editor: Vila <br />#anakbuahjohnny #btskominfo #johnnyplate <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437556/momen-hakim-fahzal-heran-ada-lebih-bayar-rp-1-7-triliun-di-proyek-bts-kominfo