JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat perusahaan disegel pemerintah karena diduga memicu pendemaran udara di Jakarta. <br /> <br />Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan pelanggaran izin hingga pencemaran yang melewati baku mutu, maka sanksi administrasi sampai penegakan hukum pidana bisa dijatuhkan. <br /> <br />Empat perusahaan yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebar di Marunda Jakarta Utara, Cakung Jakarta Timur, dan Kabupaten Karawang. <br /> <br />Sementara tiga lainnya, masih diselidiki. Sampel dari seluruh perusahaan ini tengah diuji di laboratorium untuk diketahui tingkat pencemarannya. <br /> <br />Baca Juga Tak Hanya Asap Kendaraan, Pembakaran Limbah B3 Sebabkan Polusi Udara di Jakarta? di https://www.kompas.tv/video/437520/tak-hanya-asap-kendaraan-pembakaran-limbah-b3-sebabkan-polusi-udara-di-jakarta <br /> <br />#polusijakarta #klhk #perusahaandisegel <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437670/klhk-segel-4-perusahaan-yang-diduga-picu-polusi-jakarta