<br /> Pemprov DKI Jakarta melaksanakan uji coba tilang emisi bagi kendaraan, Jumat (25/8/2023) pagi. Salah satu lokasinya berada di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.<br /><br /> <br /><br /> Tercatat, sebanyak 89 unit kendaraan melaksanakan uji emisi. Ada 71 unit kendaraan dinyatakan lolos dan 18 unit tidak lolos.<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurai polusi udara yang terjadi di Jakarta.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Bachtiar Rojab<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />