Mario Dandy terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (20) mengaku bertobat. Dia mengaku menyesali perbuatannya. Ketika menyampaikan hal tersebut dalam pledoi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023), Mario mengutip isi ayat Alkitab untuk menyatakan kesungguhannya.<br /><br />Diketahui Mario Dandy dituntut dengan pidana penjara selama 12 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.<br /><br />Lantas apa detail isi ayat Alkitab yang dikutip Mario Dandy itu? Simak penjelasan berikut ini.<br /><br />#mariodandy #davidozora<br /><br />Video Editor: Yulita Futty Hapsari<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />