<br /> Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi perseteruan Denny Sumargo dengan DJ Verny Hasan. Dimana Verny kembali mengungkit kasus 10 tahun silam dan menantang tes DNA ulang.<br /><br /> <br /><br /> Mengenai hal itu, Hotman berpendapat menurut hukum di Indonesia.<br /><br /> <br /><br /> Apabila dua belah pihak melakukan hubungan atas dasar mau sama mau. Hingga memiliki buah hati dan laki-laki tidak mengakui, maka tak bisa dituntut tes DNA.