Surprise Me!

Tangis Umar Patek Meminta Ampun ke Keluarga Korban

2023-08-27 16 Dailymotion

<p>VIVA – Mantan narapidana terorisme (Napiter), Hisyam bin Alizein alias Umar Patek mewakili seluruh mantan Napiter memohon pengampunan atas dosanya menghilangkan ratusan nyawa dalam kejadian tragis Bom Bali I pada tahun 2002. Permintaan maaf itu disampaikan dengan isak tangis di hadapan keluarga korban. Umar Patek berharap apa yang ia lakukan dapat meringankan bebannya ketika ajal menjemput.</p> <br /> <br /><p>Sebagai informasi, Umar Patek perakit bom Bali 2002 ditangkap di Pakistan pada 2011. Dia kemudian dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Umar Patek dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya, dengan program pembebasan bersyarat pada 7 Desember 2022. (RP-DRP-DA)</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon