Surprise Me!

Update Sidang Lanjutan Lukas Enembe, Saksi Ahli Meringankan Dihadirkan

2023-08-28 43 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (28/8/2023). <br /> <br />Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan bagi terdakwa Lukas Enembe. <br /> <br />Ada 3 saksi meringankan yang diajukankan pihak Enembe dan kuasa hukumnya, namun hingga sidang dimulai dan baru 2 saksi yang hadir. <br /> <br />Mereka adalah Ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi dan Ahli Keuangan Negara Perhitungan Kerugian Negara, Eko Sembodo. <br /> <br />Sementara dari pihak Jaksa Penuntut Umum tidak akan menghadirkan saksi lagi, sebab Tim JPU merasa pembuktian dakwaan perkara Lukas Enembe sudah cukup. <br /> <br />Dalam perkara ini, Lukas Enembe telah didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. <br /> <br />Uang tersebut diduga diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode tahun 2013-2023. <br /> <br />Baca Juga LRT Jabodebek Langsung Beroperasi Usai Diresmikan, Tarif Diskon Rp 5.000 Seluruh Rute! di https://www.kompas.tv/video/438486/lrt-jabodebek-langsung-beroperasi-usai-diresmikan-tarif-diskon-rp-5-000-seluruh-rute <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438492/update-sidang-lanjutan-lukas-enembe-saksi-ahli-meringankan-dihadirkan

Buy Now on CodeCanyon