KOMPAS.TV - Angggota paspamres yang diduga menganiaya seorang warga hingga tewas kini ditahan di Pomdam Jaya. <br /> <br />Seorang warga bernama Imam Masykur tewas. Diduga kematiannya akibat dianiaya anggota paspampres. <br /> <br />Atas peristiwa ini, TNI langsung melakukan penyelidikan terhadap anggota paspampres tersebut dan sudah ditahan di Pomdam Jaya. <br /> <br />Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah mersespon kasus ini. Panglima telah memerintahkan agar proses hukum kasus ini dikawal. <br /> <br />Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono, Panglima TNI mengatakan, prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. <br /> <br />Minimal hukuman seumur hidup dan pasti akan dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat melakukan perencanaan pembunuhan. <br /> <br />#paspamres #paspamresaniayawarga #panglimatni <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438554/panglima-tni-minta-paspamres-yang-aniaya-warga-hingga-tewas-dihukum-mati
