JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan tidak akan menerapkan aturan ganjil-genap 24 jam untuk mengatasi polusi di Jakarta. Aturan ini dianggap bisa menyulitkan warga. <br /> <br />Heru Budi menyebut, jika ganjil-genap diterapkan selama 24 jam, aktivitas masyarakat bisa terkendala. <br /> <br />Perlu kajian dan pertimbangan yang matang lagi untuk membuat kebijakan baru melihat kondisi saat ini. <br /> <br />Untuk itu Heru Budi memastikan tidak akan menerapkan aturan ganjil-genap selama 24 jam, yang sebelumnya sempat diusulkan Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah untuk atasi polusi di DKI Jakarta. <br /> <br />Baca Juga Bima Arya Minta ASN Putar Balik Jika Tak Patuhi Aturan "4 in 1" di Balai Kota Bogor di https://www.kompas.tv/video/438653/bima-arya-minta-asn-putar-balik-jika-tak-patuhi-aturan-4-in-1-di-balai-kota-bogor <br /> <br />#polusi #jakarta #pjgubernur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438658/tanggapi-usulan-dprd-heru-budi-ganjil-genap-24-jam-bisa-menyulitkan-warga
