JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengidentifikasi ada 161 perusahaan industri yang diduga jadi sumber polusi udara. <br /> <br />Dari 161 perusahaan itu, 11 diantaranya sudah dijatuhi sanksi administratif. <br /> <br />11 perusahaan yang ditindak terdiri dari industri batu bara, peleburan logam, pabrik kertas dan pabrik arang. <br /> <br />Sanksi administratif diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas hal yang tidak memenuhi standar peraturan. <br /> <br />KLHK juga terus mengawasi sejumlah lokasi dan berjanji akan menindak perusahaan penyumbang polusi udara selama 4-5 minggu ke depan. <br /> <br />Sampai saat ini sudah ada 6 titik lokasi diperiksa. <br /> <br />Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap permasalahan polusi udara berdampak kepada keuangan BPJS Kesehatan. <br /> <br />BPJS harus mengeluarkan dana sedikitnya Rp 10 triliun untuk mengobati penyakit yang berkaitan dengan pernapasan, seperti pneumonia, ISPA dan asma. <br /> <br />Baca Juga Luhut Lagi, Kali Ini Jokowi Tunjuk untuk Tangani Polusi Udara Jabodetabek di https://www.kompas.tv/regional/438765/luhut-lagi-kali-ini-jokowi-tunjuk-untuk-tangani-polusi-udara-jabodetabek <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438843/sanksi-administratif-diberikan-klhk-pada-11-perusahaan-sumber-polusi-udara