PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap polisi setelah adanya 3 laporan dari keluarga korban pencabulan anak di bawah umur. <br /> <br />Modus pelaku dengan cara mengiming-imingi para korban yang masih di bawah umur dengan memberikan jajanan secara gratis. <br /> <br />Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pelaku ternyata mengidap penyakit HIV-AIDS. <br /> <br />Hingga kini polisi baru menerima 3 laporan tindak pencabulan dan masih menyembang penyelidikan karena diduga masih ada korban yang belum melapor. <br /> <br />Tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pandeglang dan diacam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Terkait Korupsi! di https://www.kompas.tv/video/438907/kpk-geledah-ruang-kerja-wali-kota-bima-muhammad-lutfi-terkait-korupsi <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438909/miris-seorang-pria-pengidap-hiv-tega-cabuli-3-anak-di-bawah-umur
