JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey menyatakan, tiga anggota TNI ini tidak hanya menculik Imam Masykur. <br /> <br />Ada satu korban lain, tapi kemudian dilepas di sekitar Tol Cikeas Bogor. <br /> <br />Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menyatakan motif pembunuhan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur, oleh tiga anggota TNI; belum bisa diungkap <br /> <br />Motif masih dalam proses penyelidikan Pomdam Jaya. <br /> <br />Ya, sebelumnya, tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />TNI menegaskan tidak ada impunitas bagi anggotanya yang melanggar hukum. <br /> <br />Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J sebagai tersangka, kasus tewasnya pemuda asal AcehM Imam Masykur. <br /> <br />Kadispenad , Brigjen Hamim Tohari menyatkan, tiga anggota TNI tersebut dijerat tiga kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan. <br /> <br />Brigjen Hamim juga, menegaskan dalam kasus Imam Masykur ini tidak ada impunitas atau pembebasan dari hukumana terhadap anggota TNI yang terlibat. <br /> <br />Tiga anggota TNI yang menjadi tersangka adalah Praka RM, yang berdinas di Eksatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres. <br /> <br />Dua tersangka lainnya adalah Praka HS, Anggota Direktorat Tofografi TNI AD. <br /> <br />Dan satu lagi adalah Praka J, yang merupakan Personel Kodam Iskandar Muda. <br /> <br />Ketiganya merupakan satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh. <br /> <br />#paspampresculik #penganiayaan #imammasykur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438932/apa-motif-praka-rm-hs-dan-j-dalam-kasus-paspampres-culik