JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Mario Dandy meminta kliennya dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa, karena tidak ada unsur perencanaan dalam penganiayaan David Ozora. <br /> <br />Sidang vonis Mario Dandy menurut rencana digelar pada Kamis, 7 September 2023 mendatang. <br /> <br />Sidang lanjutan penganiayaan David Ozora digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan Duplik Mario Dandy. <br /> <br />Kuasa Hukum Mario menyebut, kliennya hanya bisa dijerat Pasal Penganiayaan Anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. <br /> <br />Menurut kuasa hukum, Mario tidak melakukan kekerasan dengan perencanaan. <br /> <br />Karena itu, kuasa hukum meminta Hakim memvonis lebih ringan Mario Dandy. <br /> <br />Baca Juga Soal Tuntutan Jaksa pada Mario Dandy dan Shane Lukas, Kapuspen Kejagung: Ingin Ciptakan Efek Jera di https://www.kompas.tv/video/435457/soal-tuntutan-jaksa-pada-mario-dandy-dan-shane-lukas-kapuspen-kejagung-ingin-ciptakan-efek-jera <br /> <br />#duplik #mariodandy #vonismariodandy <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438986/klaim-tak-lakukan-kekerasan-dengan-perencanaan-duplik-mario-dandy-minta-vonis-diringankan