Surprise Me!

Bareskrim Wanti-Wanti Selebgram dan Influencer Promosi Judi Online Bisa Dipidana

2023-08-31 10 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengingatkan kepada selebgram dan influencer untuk tidak mempromosikan judi online. <br /> <br />Pihaknya mengancam jika influencer mempromosikan judi online dapat dipidana. <br /> <br />"Tidak mempromosikan judi online, tentunya apabila masih ditemukan terdapat influencer, selebgram dan lain sebagainya yang mempromosikan judi online kita akan melakukan langkah-langkah proses pidana yang bersangkutan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023). <br /> <br />Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap enam influencer yang diduga ikut mempromosikan judi online di Jawa Barat. <br /> <br />Baca Juga Dittipidsiber Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermarkas di Bali, Ini Situs yang Dikelola di https://www.kompas.tv/nasional/439294/dittipidsiber-polri-bongkar-sindikat-judi-online-bermarkas-di-bali-ini-situs-yang-dikelola <br /> <br />#judionline #influencer #bareskrimpolri <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/439328/bareskrim-wanti-wanti-selebgram-dan-influencer-promosi-judi-online-bisa-dipidana

Buy Now on CodeCanyon