JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri kembali dibuat geram dengan kelakuan saksi-saksi di sidang kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo. <br /> <br />Hakim geram dengan pengakuan saksi yang mengada-ada. Sebab, saksi dari pihak konsorsium mengaku rugi dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. <br /> <br />Alasannya, kerugian itu disebabkan adanya commitment fee dan potongan, masing-masing sebesar 10 persen. <br /> <br />"Rugi apaan! Ini saja keuntungan terungkap tuh tadi 400 persen!" lanjut hakim. <br /> <br />#kasuskorupsibts #sidangjohnnyplate <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo, 12 Saksi Dihadirkan untuk Johnny G Plate Cs di https://www.kompas.tv/nasional/438816/sidang-lanjutan-kasus-korupsi-proyek-bts-kominfo-12-saksi-dihadirkan-untuk-johnny-g-plate-cs <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/439455/hakim-sidang-johnny-plate-geram-saat-saksi-ngaku-rugi-padahal-untung-400-persen
