<br /> Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali membongkar praktik judi online, Kamis (31/8). Dalam proses penggerebekan, Polda Bali turut memberi dukungan dengan mengirim personel.<br /><br /> <br /><br /> Petugas berhasil mengungkap dua tempat perjudian. Salah satunya hunian di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan<br /><br /> <br /><br /> Dari lokasi perjudian, petugas mengamankan 31 orang terduga pelaku. Polisi juga mengamankan 240 unit komputer, 253 unit ponsel, dan 58 rekening bank.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Indira Arri<br /><br /> Produser: Dinda Elita<br />