<br /> Pemprov DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi di Terminal Blok M, pada Jumat (1/9/2023). Di kawasan tersebut, terdapat 63 kendaraan yang terjaring uji emisi.<br /><br /> <br /><br /> Satu di antaranya dinyatakan tak lolos, meskipun kendaraan keluaran baru. Hal ini karena knalpot dimodifikasi sehingga polusi yang dikeluarkan berada di atas ambang batas yang ditetapkan.<br /><br /> <br /><br /> Reporter : Ari Sandita<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />