SORONG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mulai percepat penanganan kasus stunting agar tidak mengalami kenaikan. Hal ini dituangkan dalam rembuk stunting yang diselenggarakan bapperida dengan menggandeng sejumlah instansi. <br /> <br />Dalam rapat rembuk stunting yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (01/09/2023), telah disepakati sejumlah hal yakni pembentukan satgas yang akan bekerja sesuai tugasnya, dengan menghasilkan kerja konkrit berupa kegiatan di setiap Kabupaten Kota. <br /> <br />Pemerintah juga telah menganggarkan Rp 112 miliar untuk penanganan kasus stunting di Papua Barat Daya. Hal ini sebagai upaya penurunan angka kasus stunting yang masih di atas 30 persen. <br /> <br />Berdasarkan data yang disampaikan bapperida Papua Barat Daya jumlah kasus stunting Di Papua Barat Daya mencapai 1.400 kasus. Dari data tersebut juga sudah terjadi penurunan kasus dari beberapa Kabupaten Kota. <br /> <br />Tidak hanya melakukan rembuk stunting, melainkan dilaksanakan pula deklarasi penandatanganan bersama sejumlah instansi terkait dan pemerintah daerah untuk bekerja bersama dalam mencegah dan menurunkan kasus stunting. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/440019/pemprov-papua-barat-daya-deklarasi-percepatan-penanganan-sunting
