JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai NasDem batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Padahal, Bendahara Umum NasDem sudah tiba di Bareskrim Polri. <br /> <br />Ahmad Sahroni mengaku batal melaporkan SBY karena diperintah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. <br /> <br />Dia mengaku tak terima Nasdem disebut penghianat karena tak menggandeng AHY menjadi bakal cawapres. <br /> <br />Menurut Ahmad Sahroni, hingga pertemuan di Cikeas pada 25 Agustus lalu belum ada kesepakatan soal AHY jadi Bakal Cawapres Anies. <br /> <br />Dalam pertemuan selama 2 jam, SBY menurut Sahroni minta deklarasi dilakukan 3 September. <br /> <br />Baca Juga Begini Respon AHY Terhadap Deklarasi Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/video/440452/begini-respon-ahy-terhadap-deklarasi-anies-muhaimin-pada-pilpres-2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440453/alasan-nasdem-batal-laporkan-sby-ke-bareskrim-polri-diminta-surya-paloh
