LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang, menggelar operasi bersandi zebra musi 2023 selama 13 hari ke depan mulai 4 September. <br /> <br />Baca Juga Kunjungan MA dan JICA ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lampung di https://www.kompas.tv/regional/440638/kunjungan-ma-dan-jica-ke-pengadilan-negeri-tanjung-karang-lampung <br /> <br />Operasi digelar bergerak dan tetap di titik rawan pelanggaran seperti di Jalan Sudirman Ilir Timur Satu Palembang Sumatera Selatan. <br /> <br />Saat operasi baru dimulai, polisi sudah melakukan sanksi tilang pada beberapa pengendara roda 2 yang melanggar aturan dengan tidak memasang nomor polisi. Selain roda 2, polisi juga melakukan sanksi pada pengendara roda 4 yang tidak mengenakan sabuk pengaman. <br /> <br />"Sasarannya ada 7 diantaranya lawan arah, knalpot brong, menggunakan hp dan tidak pakai helm," ujar Iptu Sudiantoro, Kanit Turjawali Polrestabes Palembang. <br /> <br />Operasi patuh musi digelar untuk menertibkan pengendara yang melakukan pelanggaran yang mayoritas melawan arus dan kerap menyebabkan kecelakaan. <br /> <br />#operasi #zebra #musi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/440643/pelanggar-lalu-lintas-terjaring-operasi-zebra-musi-2023
