LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satu rumah milik selebgram Palembang, Adelia Putri Salma yang berada di Komplek Nirwana Residence Blok F1 Rambutan Banyuasin Sumatera Selatan disegel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. <br /> <br />Baca Juga Polisi Musnahkan Narkoba Bernilai Rp16 Miliar di https://www.kompas.tv/regional/440651/polisi-musnahkan-narkoba-bernilai-rp16-miliar <br /> <br />Rumah kini lenggang seperti tak ada penghuninya, dan terpasang garis polisi. Rumah disita polisi karena diduga terkait peredaran narkoba. <br /> <br />Petugas keamaan komplek menerangkan, rumah tersebut milik Adelia dan didatangi polisi dari Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis malam lalu. <br /> <br />Sudah 3 unit rumah milik Adelia yang disegel dan disita untuk pemeriksaan polisi terkait dugaan keterlibatan selebgram Palembang itu pada jaringan narkoba internasional. <br /> <br />#selebgram #narkoba #palembang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/440654/rumah-milik-selebgram-adelia-putri-salma-disegel-polisi
