JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe, kembali menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (6/9) pagi. <br /> <br />Gubernur Papua dua periode, Lukas Enembe, kembali duduk di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. <br /> <br />Di awal sidang, Hakim Ketua mengingatkan Enembe untuk bersikap sopan dan kooperatif dalam menjawab pertanyaan. <br /> <br />Sidang pada Senin (4/9) kemarin ditunda, atas alasan kesehatan Lukas Enembe. <br /> <br />Hal ini terjadi setelah pemeriksaan tekanan darah oleh Tim Dokter KPK. <br /> <br />Lukas Enembe didakwa atas dugaan menerima suap hingga Rp 45 miliar dan gratifikasi Rp 1 miliar. <br /> <br />Yang juga jadi sorotan dari sidang senin kemarin adalah emosi Enembe, yang meledak-ledak. <br /> <br />Saat menjawab pertanyaan Jaksa, Enembe beberapa kali meninggikan suaranya. <br /> <br />Puncaknya, saat Jaksa kembali mencecar soal penukaran uang oleh asistennya kepada seseorang. <br /> <br />Enembe melempar pelantang suara di depan ruang sidang. <br /> <br />Baca Juga Presiden Jokowi soal Penangkapan Lukas Enembe: KPK Sudah Punya Bukti, Pasti Itu di https://www.kompas.tv/video/367093/presiden-jokowi-soal-penangkapan-lukas-enembe-kpk-sudah-punya-bukti-pasti-itu <br /> <br />#lukasenembe #tipikor #gubernurpapua <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440964/evaluasi-sikap-di-sidang-sebelumnya-hakim-ketua-ingatkan-lukas-enembe-untuk-sopan