JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilu 2024 tinggal menghitung waktu. Dinamika politik bergulir termasuk siapa yang bakal menjadi kandidat Capres dan Cawapres di Pilpres 2024. <br /> <br />Namun, Pemilu 2024 tak hanya seputar Pilpres, ada juga Pileg atau Pemilihan Legislatif untuk memilih anggota Legislatif di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten Kota. <br /> <br />Lalu, apa saja syarat menjadi Caleg dan tugas menjadi Caleg setelah terpilih menjadi Anggota Legislatif? <br /> <br />Simak penjelasan selengkapnya di RABU PEMILU! <br /> <br />Baca Juga Metode Sainte-Lague: Cara Bagi-Bagi Jatah Kursi DPR di Pemilu 2024 - RABU PEMILU di https://www.kompas.tv/video/438404/metode-sainte-lague-cara-bagi-bagi-jatah-kursi-dpr-di-pemilu-2024-rabu-pemilu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440895/simak-syarat-jadi-caleg-pemilu-2024-dan-tugasnya-di-dpr-rabu-pemilu