Surprise Me!

Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara! Apakah Tetap Bayar Restitusi Rp 120 Miliar?

2023-09-07 11 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima tahun penjara untuk Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat David Ozora. <br /> <br />Masa hukuman akan dikurangi masa penangkapan dan kurungan. <br /> <br />Sebelumnya, terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menghadapi vonis hakim hari ini (7/9). <br /> <br />Ayah David Ozora, hadir langsung di persidangan. <br /> <br />Shane Lukas jadi terdakwa pertama yang menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Sidang turut dihadiri Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dan Kuasa Hukumnya, Melissa Anggraini. <br /> <br />Sebelumnya, terdakwa Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dan membayar restitusi senilai Rp 120 miliar lebih. <br /> <br />Dalam sidang pembelaan sebelumnya, Shane meminta agar Hakim memberi keringanan hukuman. <br /> <br />Pasalnya, Shane tidak tahu menahu bagaimana penganiayaan itu akan terjadi dan menyesali perbuatannya. <br /> <br />Baca Juga Klaim Tak Lakukan Kekerasan dengan Perencanaan, Duplik Mario Dandy Minta Vonis Diringankan! di https://www.kompas.tv/video/438986/klaim-tak-lakukan-kekerasan-dengan-perencanaan-duplik-mario-dandy-minta-vonis-diringankan <br /> <br />#shanelukas #mariodandy #davidozora <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/441275/shane-lukas-divonis-5-tahun-penjara-apakah-tetap-bayar-restitusi-rp-120-miliar

Buy Now on CodeCanyon