<br /> Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis (7/9/2023) ini beragendakan pembacaan vonis. Hakim memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.<br /><br /> <br /><br /> Dalam pertimbangannya itu, hakim menyebutkan tak ada hal meringankan yang dilakukan Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu.<br />