Surprise Me!

Ditanya Apakah Banding atas Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy: Saya Pikir-Pikir Dahulu

2023-09-07 81 Dailymotion

<br /> Pegadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis (7/9/2023). Hakim memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. <br /><br />  <br /><br /> Setelah mendengar vonis, Mario Dandy pun terlihat sedikit mengangguk dengan wajah yang pucat. Terkait banding atau tidak atas putusan tersebut, Mario Dandy berkata, "Saya akan pikir-pikir terlebih dahulu."<br />

Buy Now on CodeCanyon