JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar penuhi panggilan Penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker. <br /> <br />Muhaimin Iskandar keluar gedung KPK setelah 5 jam menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK. <br /> <br />Muhaimin menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi Sistem Proteksi Tenaga Kerja Kemnaker pada tahun 2012. <br /> <br />Muhaimin menyebut dirinya sudah menjelaskan secara rinci apa saja yang ia ketahui soal kasus korupsi yang terjadi saat dia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012. <br /> <br />Namun Cak Imin tidak menjelaskan detail terkait materi pemeriksaan. <br /> <br />Setidaknya terdapat 3 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik. <br /> <br />Baca Juga Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin Hadiri Gedung Merah Putih dan Langsung Masuk! di https://www.kompas.tv/video/441389/penuhi-panggilan-kpk-cak-imin-hadiri-gedung-merah-putih-dan-langsung-masuk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/441395/usai-diperiksa-selama-5-jam-cak-imin-saya-sudah-jelaskan-semua-ke-penyidik
