MANOKWARI, KOMPAS.TV - Tim Avatar Satreskrim Polresta Manokwari, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial A-W, yang diduga pelaku penganiayaan pedagang helm hingga meregang nyawa, karena tidak memberikan uang kepada tersangka yang melakukan pemalakan. <br /> <br />Miris nasib pedagang helm di Jalan Jendral Sudirman Manokwari, karena tidak memberikan uang kepada pelaku korban kemudian langsung dianiaya, dengan senjata tajam di bagian kepala hingga meninggal dunia. <br /> <br />Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap pelaku di wilayah Pasir Putih Manokwari, Papua Barat. <br /> <br />Sementara jenazah korban penganiayaan, telah dikirim ke kampung halamannya untuk dimakamkan. <br /> <br />Atas perbuatannya, terduga pelaku A-W disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/441421/tim-avatar-polresta-manokwari-ringkus-pelaku-penganiaya-penjual-helm
