Surprise Me!

Hakim Lelang Rubicon Mario Dandy untuk Bayar Ganti Rugi David Ozora

2023-09-07 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain vonis 12 tahun penjara, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memutuskan mobil rubicon milik terdakwa Mario Dandy dilelang untuk membayar ganti rugi kepada korban penganiayaan David Ozora. <br /> <br />Sebelumnya Mario terlebih dulu divonis pidana penjara selama 12 tahun dan dibebankan biaya restitusi alias ganti rugi Rp25 miliar. <br /> <br />Kemudian hakim juga menetapkan mobil rubicon milik terdakwa Mario Dandy dilelang untuk membayar ganti rugi kepada korban penganiayaan David Ozora. <br /> <br />Mario Dandy mengaku tak masalah dengan vonis pidana 12 tahun penjara dan lelang mobil Jeep Rubicon yang dijatuhi majelis hakim PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Ayah David Ozora Apresiasi Vonis Hakim pada Mario Dandy di https://www.kompas.tv/video/441433/ayah-david-ozora-apresiasi-vonis-hakim-pada-mario-dandy <br /> <br />#vonismariodandy #mariodandy #davidozora <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/441483/hakim-lelang-rubicon-mario-dandy-untuk-bayar-ganti-rugi-david-ozora

Buy Now on CodeCanyon